MEDIA BERITA LOKAL Presiden Prabowo Subianto menegaskan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Aturan tidak akan diubah kecuali ada kondisi darurat besar seperti pandemi COVID-19. “Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita. Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat…
