MEDIA BERITA LOKAL Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, oleh oknum anggota TNI tidak sekadar menghadirkan persoalan pidana. Peristiwa ini juga memunculkan pertanyaan lebih luas tentang akuntabilitas dan kontrol sipil di tubuh militer. Aparat TNI, yang dimandatkan oleh Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 untuk menjaga kedaulatan negara, justru melukai warga sipil.

Bukan tidak mungkin, kejadian ini membuat batas antara perlindungan dan ancaman menjadi kabur. Jejak pelaku dan motif yang misterius Mabes TNI mengonfirmasi empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap Andri Yunus.

Para prajurit yang terlibat aksi kejahatan itu yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. “Empat orang yang diduga tersangka melakukan penganiayaan,” ujar Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI. Namun motif tindakan para pelaku sampai saat ini masih misterius. Mabes TNI belum mengungkapnya.

โ€œJadi kita masih mendalami motifnya,โ€ . Ketidakjelasan motif ini menyoroti kompleksitas antara inisiatif individu dan pengaruh struktur organisasi militer yang hierarkis.

Di lingkungan yang sangat diatur, setiap langkah prajurit biasanya tidak lepas dari budaya institusi atau sinyal dari atasan. Hierarki dan komando Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Beni Sukadis menekankan, kekerasan bernuansa politik jarang sepenuhnya berasal dari keputusan individu.

โ€œDalam praktik militer, relasi atasan-bawahan tidak hanya berjalan melalui perintah formal, tetapi juga melalui sinyal, ekspektasi, dan budaya organisasi yang dapat mendorong atau menoleransi tindakan tertentu, termasuk kekerasan terhadap kelompok sipil,โ€ kata Beni.

Pelanggaran hukum prajurit sering merupakan refleksi dari kombinasi persoalan kesejahteraan, kualitas kepemimpinan, dan kultur institusi.
Pertanyaan kunci yang masih menggantung, apakah tindakan ini diketahui atau bahkan didorong oleh atasan? Jawaban publik atas hal ini belum muncul.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *