Hakim Konstitusi Adies Kadir dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Jumat (6/2/2026). Padahal, ia baru saja dilantik menjadi Hakim MK oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan,
Laporan terhadap Adies diajukan oleh 21 guru besar, dosen, dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS). CALS menilai pencalonan Adies Kadir sebagai Hakim MK usulan DPR RI diduga bermasalah secara etik dan hukum. Laporan ini disebut sebagai upaya menjaga keluhuran serta martabat MK.
kata perwakilan CALS Yance Arizona di Gedung MK
“Tidak saja mengadili atau menyelesaikan perkara ketika seseorang itu sudah menjadi hakim, kami ingin MKMK juga terlibat lebih jauh untuk ikut memeriksa proses seseorang untuk menjadi hakim,”
CALS menyadari MKMK selama ini memeriksa dugaan pelanggaran etik setelah seseorang menjadi Hakim MK.ย Namun, dalam laporan kali ini, para pelapor meminta MKMK memperluas yurisdiksinya hingga menilai proses seleksi hakim.
“Kami melaporkan Bapak Adies Kadir karena seleksinya itu tidak saja bertentangan dengan undang-undang, tapi juga kami melihat banyak hal yang tidak pantas terjadi dalam proses itu yang merupakan pelanggaran terhadap beberapa norma etika,” imbuh Yance.
Alasan CALS Laporkan Adies Kadir ke MK Yance menjelaskan, ketidakpantasan terkait posisi Adies sebagai Hakim MK terlihat dari perubahan calon pengganti Arief Hidayat yang purnatugas pada Selasa (3/2/2026). Semula, Komisi III DPR RI telah menyetujui Inosentius Samsul untuk menggantikan Arief. Inosentius bahkan telah lolos uji kelayakan dan kepatutan pada Agustus 2025.
Namun, pada Januari 2026, hasil seleksi tersebut dianulir dan digantikan dengan Adies Kadir. “(Tanggal) 26 Januari, proses itu dianulir dan secara tiba-tiba Pak Adies Kadir kemudian tampil sebagai calon dan tanpa fit and proper test yang layak, tetapi kemudian beliau disepakati untuk diusulkan oleh anggota DPR,” jelas Yance.
CALS menilai proses tersebut bertentangan dengan prinsip integritas, imparsialitas, dan kesopanan.ย Terlebih, Adies saat itu masih menjabat Wakil Ketua DPR RI dan berada dalam lingkaran proses seleksi.


Leave a Reply